EMBENTUKAN KOTA SUNGAI PENUH
- Keputusan Pemerintah Kerajaan Belanda (Government Besluit) Nomor 13 tanggal 3 Nopember 1909, Sungai Penuh ditunjuk sebagai Ibukota.
- Aspirasi masyarakat membentuk Kota Sungai Penuh sejak Tahun 1970-an.
- Perkembangan Kota Sungai Penuh tidak efektif dikelola hanya oleh Pemerintah Kecamatan
- Kota Sungai Penuh merupakan kota terpadat kedua di Propinsi Jambi setelah Kota Jambi.
- PP Nomor 129 tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah
- Untuk peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
- Hasil penelitian oleh Prof. Dr. Sadu Wasistiono,MS (Pasca Sarjana IPDN) tahun 2005 yang menyatakan bahwa Kabupaten Kerinci layak untuk dimekarkan
Dasar Hukum
- UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
- UU No. 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh
- PP no. 8 Tahun 2008 tentang Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
LETAK GEOGRAFIS :
Letak Geografis Kota Sungai Penuh antara 1010 14' 32'' BT sampai dengan 1010 27' 31'' BT dan 020 01' 40'' LS sampai dengan 020 14' 54'' LS. Dengan luas keseluruhan 39.150 ha, yang terdiri dari TNKS seluas 23.177,6 ha ( 59, 2 % ) dan lahan hunian budidaya seluas 15.972,4 ha ( 40,8 % ) dan dengan jumlah penduduk 87.804 jiwa.
GAMBARAN UMUM :
Kota Sungaipenuh memiliki luas keseluruhan 39.150 Ha, yang terdiri dari TNKS seluas 23.177,6 Ha (59,2 %) dan lahan Hunian/ budidaya seluas 15.972,4 Ha (40,8%)
Jumlah penduduk 79.991 jiwa
Terdiri dari 5 Kecamatan :
1. Kecamatan Sungaipenuh
2. Kecamatan Hamparan Rawang
3. Kecamatan Pesisir Bukit
4. Kecamatan Kumun Debai
5. Kecamatan Tanah Kampung
LUAS WILAYAH DAN JUMLAH PENDUDUK PER KECAMATAN
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 2008 batas wilayah Kota Sungai Penuh sebagai Berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Sitinjau Laut, dan Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kab. Pesisir dan Kab. Mukomuko.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Air Hangat Timur
Kondisi Geografi Kota Sungai Penuh :
1. Keadaan Iklim (rata-rata)
a. Curah Hujan harian rata-rata dalam satu tahun 49,4 - 169,2 mm/th, Sumber data dari Bandara
b. Kecepatan Angin rata-rata dalam satu tahun 13 m/detik, Sumber data dari Bandara
c. Kelembapan Udara harian rata-rata dalam satu tahun 39 % Sumber data dari Bandara
d. Suhu harian rata-rata dalam satu tahun 17,2 – 29,3 0C Sumber data dari Bandara
2. Topografi
a. Rata–rata ketinggian di atas permukaan laut <813 Mdpi Sumber data dari BPS b. Luas kemiringan lahan 1. Luas dataran datar dengan kemiringan antara (0 – 20) 6.300 Ha Sumber data dari BPS 2. Luas daratan yang bergelombang dengan kemiringan antara (5 – 150) 1.295 Ha Sumber data dari BPS 3. Luas daratan curam yang bergelombang dengan kemiringan antara (16 – 400) 4.345 Ha Sumber data dari BPS 4. Luas daratan sangat curam yang bergelombang dengan kemiringan antara (>400) 1.295 Ha Sumber data dari BPS
3. Wilayah
Kota Sungai Penuh memiliki luas daratan dengan spesifikasi (sawah, non sawah dan hutan) dengan luas keseluruhan 39.150 Ha Sumber data dari BPS
4. Penggunaan Lahan
a. Lahan Non Sawah
1. Luas lahan non sawah yang belum atau tidak diusahakan 8.772 Ha Sumber data dari DPPK
2. Luas lahan kolam air tawar 12,70 Ha Sumber data dari DPPK
3. Luas lahan ladang dan tegalan 2.157 Ha Sumber data dari DPPK
4. Luas lahan padang rumput alami 2.129 Ha Sumber data dari DPPK
5. Luas lahan untuk keperluan perkebunan 4.966 Ha Sumber data dari DPPK
6. Luas lahan untuk permukiman penduduk 1.344 Ha Sumber data dari DPPK
b. Lahan Persawahan
1. Luas lahan sawah rawa atau payou 900 Ha Sumber data dari DPPK
2. Luas lahan sawah yang tadah hujan 2.380 Ha Sumber data dari DPPK
3. Luas lahan sawah irigasi teknis 459 Ha Sumber data dari DPPK
c. Lahan Hutan
1. Luas lahan hutan lindung 23.177,6 Ha Sumber data dari DPPK
2. Luas lahan hutan produksi terbatas 1.825 Haa Sumber data dari DPPK
3. Luas lahan hutan rakyat 575 Ha Sumber data dari DPPK
Sumber : http://www.sungaipenuhkota.go.id/
2 komentar:
sip....
samo-samo wo..
Posting Komentar